Menurut Ani Sri Rahayu dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dari unsur-unsur pembentuk identitas nasional, jenis-jenis identitas nasional dapat dikelompokkan sebagai berikut: 1. Identitas Fundamental. Istilah fundamental dapat dimaknai sebagai penunjang atau berdirinya sebuah bangunan.
Pendidikan kewarganegaraan diajarkan di sekolah-sekolah, sebagai mata pelajaran akademik yang mirip dengan politik atau sosiologi.Ia dikenal dengan nama yang berbeda di berbagai negara - misalnya, citizenship education (atau singkatnya citizenship) di Inggris, civics di AS, dan 'pendidikan untuk kewarganegaraan demokratis' di beberapa bagian Eropa. Tiap Warga Negara Indonesia (WNI) berhak memperoleh haknya dan wajib buat melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara. 5. Berdasarkan Domisilinya. Seorang penduduk Indonesia yang pindah ke luar negeri, maka gak bisa dikategorikan sebagai penduduk Indonesia lagi. Karena, definisi penduduk didasarkan pada domisilinya.Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Suprapto, 2016:22).
Tetapi dalam pelaksanaannya terdapat kekuatan yang menjadi fondasi dalam pelaksanaan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, yaitu Pancasila, UndangUndang Dasar Negara Republik Jadi menurut saya, Pancasila adalah falsafah Bangsa Indonesia, sebuah ideologi negara sebagai pandangan hidup & dasar pemersatu Bangsa Indonesia, pancasila memiliki 5 sendi utama yang menyusunnya yaitu Ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradap, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam .